logo yayasan mujahidin

Sedang memuat ...

Berita

Foto Pelaksanaan Amaliyah Ramadhan1441 H/ 2020 M   Di Lingkungan Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat

Pelaksanaan Amaliyah Ramadhan1441 H/ 2020 M Di Lingkungan Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat

MAKLUMAT

Nomor : 074/P.C./YM-KB/IV/2020

T E N T A N G  

PELAKSANAAN AMALIYAH RAMADHAN1441 H/ 2020 M 

DI LINGKUNGAN YAYASAN MUJAHIDIN KALIMANTAN BARAT 

 

DASAR

1. Surat  Edaran  Gubernur  Kalbar  nomor  :  440/0863/Kesra-B,  tanggal  17 Maret  2020 tentang KLB / Tanggap Darurat CoronaVirus 2019 (Covid-19).

2. Fatwa MUI Nomor : 14  tahun 2020 tanggal 16  Maret 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.

3. Seruan   MUI   Provinsi   Kalbar   tentang   pencegahan   Covid–19 nomor   :   23/MUI-KB/III/2020 tanggal 25 Maret 2020 / 30 Rajab 1441 H

4. Tausiyah  MUI  Provinsi  Kalbar  tentang  penyelenggaraan  ibadah  di  masjid  dalam situasi  darurat  Covid –19  nomor  :  24/MUI-KB/III/2020  tanggal  26  Maret  2020  /  1 Sya`ban 1441 H

5. Surat  Keputusan  Walikota  Pontianak  nomor  :  478/Diskes/2020  tentang  penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kota Pontianak6.Surat  Edaran  Kemenag  RI  No.  SE. 

6. Tahun  2020  tentang  Panduan  Ibadah  Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 tanggal 6 April 2020

7. Himbauan Ketua MUI Kalbar yang disampaikan melalui video tanggal 18 April 2020

8. Himbauan  Dirjen  Bimas  Islam  Kementerian  Agama  RI  tanggal  18  April  2020 Tentang Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H

9. Taushiyah Dewan Pimpinan Pusat MUI Menyambut Ramadhan 1441 H dalam Situasi Covid-19 No: Kep-1065/DP-MUI/IV/2020 tanggal 19 April 202010.

 

Hasil  Rapat  Pengurus,Dewan  Syariah,  Direktorat  Eksekutif  dan  Lembaga Dakwah Ibadah dan Pemakmuran Masjid (LDIPM), Lembaga Perekonomian dan Perdagangan, Lembaga  Sosial  dan  Keummatan,  Lembaga  Informatika  dan  Komunikasi  (LIKOM), Lembaga Pemuda dan Remaja Mujahidin(LPRM) Yayasan Mujahidin Kalbar tanggal 20 April 2020

Bahwa :

1.Amaliyah Ramadhan 1441 H(Sholat Tarawih dan Witir berjamaah, Qiyamul Lail, I’tikaf, Sahur dan Buka Puasa Bersama) serta  pelaksanaan  Sholat  Idul  Fitri 1441 H di Lingkungan   Yayasan Mujahidin   Kalimantan   Barat,untuk   sementaraditiadakan.

2.Pasar Juadah  Mujahidin  di  Bulan Ramadhan  tetap  dilaksanakan  dengan  Sistem Online.

3.Pelayanan  Zakat Infaq  Sadaqoh  (ZIS)  di YayasanMujahidin  Kalimantan  Barat, tetap dilaksanakan sesuai    prinsip    Syariah,    namun    untuk    mengantisipasi penyebaran   Covid-19   maka   dilaksanakan   secara   Pasif (Panitia   menyediakan Tempat Layanan), Aktif (Panitia datang ke Mustahik) dan Online. Demikian  untuk  menjadi  maklum,  semoga  Amaliyah  Ramadhan  kita  semua  diterima  oleh Allah Swt.

 

Ditetapkan di : Pontianak  Pada Tanggal : 20April 2020/ 26Sya’ban 1441 H

PENGURUS YAYASAN MUJAHIDIN KALIMANTAN BARAT

Ketua Umum,  Prof. Dr. H. Thamrin Usman, DEA

Sekretaris Umum, Drs. H. Abdul Hamid, M.Si

 

Tembusan : Disampaikan Kepada Yth :

1.Ketua Pembina Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat

2.Ketua Pengawas Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat

3.Ketua Dewan Syariah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat

Foto UPZ Mujahidin Pontianak Layani Muzakki dengan Standar Pencegahan Covid-19

UPZ Mujahidin Pontianak Layani Muzakki dengan Standar Pencegahan Covid-19

Portal Yayasan Mujahidin Kalbar, Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. 

Staf bagian Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Roni Siswono menyampaikan bahwa UPZ Mujahidin ditengah situasi pandemi Covid-19 tetap dibuka untuk melayani umat muslim agar dapat menunaikan rukun Islam ke empat, yakni berzakat.

Ada tiga pelayanan yang disediakan oleh UPZ  yakni stand ramadan, jemput zakat di rumah Muzakki (orang yang membayar zakat) dan layanan zakat online melalui transfer," jelasnya.

Lebih lanjut, Roni mengatakan  dalam pelaksanaannya, UPZ Mujahidin tetap menjalankan Prosedur Tetap (Protap) kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah. Terutama zakat yang dilakukan secara langsung di stand. Hal ini guna  meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

Muzakki wajib memakai masker dan mencuci tangan ditempat yang telah kami disediakan. Setelah itu, mengisi daftar untuk pembayaran zakat dan terjadilah akad, antara Muzakki dan panitia zakat.

"Kami juga menyediakan masker. Setelah kami terima (zakatnya) kemudian kami doakan/akadkan. Tidak ada jabatan tangan ataupun bersentuhan," tegasnya.

" untuk tahun ini yang terbaru adalah zakat via online, Muzakki membayar melalui bank. Setelah itu, kami akan buatkan tanda terima zakat. Kemudian kami fotokan dan saat itulah akad terjadi, Selanjutnya kami akan menelpon Muzakki untuk konfirmasi  terkait akadnya," tambahnya.

Roni pun berharap umat muslim yang berkewajiban membayar zakat, dapat segera menunaikannya di awal bulan Ramadan agar dapat segera disampaikan kepada para mustahiq

 

 

 

Foto Jelang New Normal, Berikut Aturan Kegiatan di Rumah Ibadah dari Kemenag

Jelang New Normal, Berikut Aturan Kegiatan di Rumah Ibadah dari Kemenag

Menjelang diterapkannya new normal, Kementerian Agama menerbitkan aturan terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Aturan tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

Dalam SE disebutkan, aturan terbit sebagai respons atas keinginan masyarakat kembali berkegiatan di rumah ibadah. Tentunya dengan menaati protokol kesehatan untuk menekan risiko tertular dan menekan jumlah kasus COVID-19 di masyarakat. Rumah ibadah selanjutnya menjadi contoh terbaik pencegahan persebaran infeksi virus corona.

"Panduan ini mengatur kegiatan keagamaan inti dan sosial di rumah ibadah berdasarkan situasi riil terhadap pandemi COVID-19. Bukan hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerah. Meskipun berstatus zona Kuning namun bila di lingkungan rumah ibadah terdapat kasus penularan COVID-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjamaah/kolektif," demikian tertulis dalam surat edaran dikutip detikcom pada Sabtu (30/5/2020).

Berikut aturan lengkap kegiatan keagamaan di rumah ibadah menjelang new normal:

1. Rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah/kolektif adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/RO dan angka Effective Reproduction Number/Rt, berada di kawasan/lingkungan yang aman dari COVID-19.

Hal itu ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman COVID dari Ketua Gugus Tugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud, setelah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat bersama Majelis-majelis Agama dan instansi terkait di daerah masing-masing. Surat Keterangan akan dicabut bila dalam perkembangannya timbul kasus penularan di lingkungan rumah ibadah tersebut atau ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan.

2. Pengurus rumah ibadah mengajukan permohonan surat keterangan bahwa kawasan/lingkungan rumah ibadahnya aman dari COVID-19 secara berjenjang kepada Ketua Gugus Kecamatan/ Kabupaten/Kota/Provinsi sesuai tingkatan rumah ibadahnya.

3. Rumah ibadah yang berkapasitas daya tampung besar dan mayoritas jemaah atau penggunanya dari luar kawasan/lingkungannya, dapat

mengajukan surat keterangan aman COVID-19 langsung kepada pimpinan daerah sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut.

4. Kewajiban pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah:

a. Menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah

b. Melakukan pembersihan dan desinfeksi berkala

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk rumah ibadah untuk pengawasan protokol kesehatan

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, atau hand sanitizer di pintu keluar masuk rumah ibadah

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu dan tidak membolehkan jamaah dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius masuk rumah ibadah

f. Menerapkan pembatasan jarak minimal satu meter

g. Melakukan pengaturan jumlah jemaah/pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan

h. Mempersingkat waktu pelaksanaan tanpa mengurangi kesempurnaan beribadah

i. Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat

j. Membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan

k. Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah dari luar lingkungan rumah ibadah.

 

5. Kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan di rumah ibadah:

a. Jamaah dalam kondisi sehat

b. Meyakini rumah ibadah yang digunakan memiliki Surat Keterangan aman COVID-19 dari pihak yang berwenang

c. Menggunakan masker/masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah

d. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer

e. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan

f. Menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter

g. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah selain untuk ibadah wajib

h. Melarang beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19

i. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.

 

6. Penerapan fungsi sosial rumah ibadah meliputi kegiatan pertemuan masyarakat, misal akad pernikahan/perkawinan, tetap mengacu pada ketentuan di atas dengan tambahan ketentuan sebagai berikut:

a. Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif COVID-19

b. Membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 2O% (dua puluh persen) dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang

c. Pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Foto Yayasan Mujahidin Kalbar umumkan pembukaan kembali Masjid Raya Mujahidin

Yayasan Mujahidin Kalbar umumkan pembukaan kembali Masjid Raya Mujahidin

Portal Yayasan Mujahidin Kalbar, Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat memutuskan mengenai pelaksanaan Shalat Jumat dan Shalat Rawatib 5 waktu kembali dibuka di Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

Ketua Umum Pengurus Yayasan Mujahidin Kalbar Prof Dr H Thamrin Usman DEA , mengatakan  pelaksanaan kembali Shalat Jumat dan Rawatib 5 waktu tersebut berdasarkan hasil rapat pengurus pada Selasa (2/6).

Selain itu, juga mengacu Surat Edaran Menteri Agama RI No 15 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

"Jadi, untuk Shalat Jumat dan Shalat Rawatib dimulai pada hari Jumat, tanggal 13 Syawal 1441 Hijriyah atau 5 Juni 2020," ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan ibadah mengikuti aturan tambahan yang termaktub dalam standar protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Sehubungan dengan itu, maka keputusan sebelumnya yang meniadakan sementara aktivitas ibadah dan keagamaan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, tidak berlaku lagi.

(tt)

Foto Gubernur Kalimantan Barat  Tinjau Kesiapan Ibadah di Masjid Raya Mujahidin

Gubernur Kalimantan Barat Tinjau Kesiapan Ibadah di Masjid Raya Mujahidin

Portal Yayasan Mujahidin Kalbar,  Masjid Raya Mujahidin Pontianak akan kembali menggelar aktivitas Sholat Jumat dan Sholat Rawatib pada 5 Juni 2020 / 13 Syawal 1441 H, setelah selama beberapa bulan meniadakan aktivitas ibadah dan kegiatan keagamaan. Pelaksanaan kembali Sholat Jumat dan Rawatib 5 waktu tersebut berdasarkan hasil rapat Pengurus Yayasan Mujahidin Kalbar pada Selasa (2/6). Pelaksanaan ibadah akan mengikuti aturan yang termaktub dalam standar protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.  

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meninjau persiapan di Masjid Raya Mujahidin Potianak, Kamis (4/6/2020). Sutarmidji mengapresiasi pengurus Masjid Raya Mujahidin dalam mempersiapkan segala protokol kesehatan demi kenyamanan jamaah saat menjalankan ibadah.

“ Saya tadi meninjau kesiapan penerapan new normal, para pengurus masjid tadi sudah siap. Tadi saya liat ada 100 lebih tempat cuci tangan,” ungkap Sutarmidji.  Dirinya meminta para jemaah yang ingin sholat ke masjid untuk selalu menjaga kebersihan, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kalbar.

“Jangan ada tanggapan dari jamaah yang bilang saya kan sudah wudhu di rumah jadi tidak perlu cuci tangan lagi, memang benar sudah wudhu apa ada jaminan jika stang motor dan stir mobil itu bebas virus kan itu masalahnya. Jadi cuci tangan itukan tidak apa-apa, kan kebersihan itu sebagian dari iman,” tegasnya.

“Jika ada yang tidak suka dengan cuci tangan, saya meragukan bahwa orang itu tidak suka bersih,” imbuhnya.

Foto Suasana Sholat Jumat di Masjid Raya Mujahidin Pontianak

Suasana Sholat Jumat di Masjid Raya Mujahidin Pontianak

Portal Yayasan Mujahidin Kalbar, Masjid Raya Mujahidin Pontianak menggelar kembali pelaksanaan sholat Jumat 5 Juni 2020,  setelah sekitar dua bulan lebih ditiadakan sementara, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 atau corona virus. 

Dalam pelaksanaan ibadah sholat jum’at  tersebut, bertindak sebagai khatib H Sujani M Thahir, SHi dengan tema Renungan Atas Segala Nikmat Yang Allah Berikan.  Di sholat jumat perdana ini, Masjid Raya Mujahidin Pontianak menerapkan protokol kesehatan kepada jemaah. Masyarakat dihimbau membawa sajadah sholat sendiri dari rumah.

Sebelum memasuki masjid , jamaah di arahkan untuk dapat mencuci tangan terlebih dahulu di wastafel yang disediakan sejumlah 103 buah.  Kemudian di anak tangga masjid telah di sambut oleh tim pengukur suhu tubuh guna mengetahui suhu tubuh saat itu. Bilamana jamaah yang  dengan kondisi suhu tinggi maka akan disarankan untuk menempati tempat yang telah ditentukan.  Dan jamaah yang datang juga diwajibkan menggunakan masker ketika menaiki tangga lantai masjid. Dan disiapkan masker bagi jamaah yang lupa membawanya.

Kotak sholat Jumat diletakkan di depan tangga menuju atas, dengan tujuan mengganti kotak infaq berjalan, agar mengurangi resiko penularan melalui kotak infaq berjalan. Petugas pengatur shaf ikut serta mengatur jarak shaf jamaah sesuai tanda yang telah dibuat.

(tt)

Foto Khutbah Jumat 12 Juni 2020  "Rezki Memiliki Alamatnya"

Khutbah Jumat 12 Juni 2020 "Rezki Memiliki Alamatnya"

Khutbah Jumat Masjid Raya Mujahidin ke 2136

12 Juni 2020 / 20 Syawal 1441 H

Oleh Ustadz Dr Syamsu Hidayat, MA

Dengan tema : “ Rezeki Memiliki  Alamatnya “

Link Video Khutbah : https://www.youtube.com/watch?v=l7izvGUlE1Q

 

Ustadz Syamsu membuka  khutbahnya dengan menyampaikan firman Allah  dalam  surah  Al Baqarah ayat 155  . “ dan sungguh akan kami berikan cobaan kepada kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta dan jiwa. Dan berikanlah berita gembira kepada orang orang yang sabar”.

Rezki sudah punya alamaatnya, kepada siapa, kapan dimana dan bagaimana

Kalau rezki itu diukur dari kerja keras , maka pekerja bangunanlah yang mungkin paling cepat kayanya. Kalau rezki itu ditentukan oleh waktu kerja, maka pemilik warung kopi 24 jam yang akan lebih banyak mendapatkannya. Jika rezki  itu milik orang pintar, maka dosen guru besar yang bergelar panjang yang akan lebih  cepat kayanya. Dan jika rezki itu karna jabatan, maka presiden raja adalah orang yang menduduki seratus orang terkaya di dunia.

Sungguh rezki itu hanya karena Kasih Sayang Allah SWT.

Ali bin Abi Tholib pernah berkata mengejar rezki jangan mengejar jumlahnya tapi berkahnya.

Ustadz Syamsu juga menyampaikan “ meskipun berlari rezki kita tetap akan mengejar kita “. Kalaulah anak adam lari dari rezkinya sebagaimana ia lari dari kematian niscaya rezkinya mengejarnya sebagaimana kematian mengejarnya. Hadits Riwayat Ibnu Hiban no 1084.

Miskin Kaya sudah ada yang mengaturnya, manusia pada batas ikhtiarnya, maka mari kita belajar dari Abdurahman bin Auf yang selalu gagal menjadi orang menjadi orang miskin. Sebuah  kisah tentang investasinya membeli kurma busuk. Suatu ketika rasulullah berkata Abdurahman bin auf akan masuk surga terakhir karena terlalu kaya. Ini karena orang yang terlalu kaya akan dihisab paling lama. Maka mendengar itu abdurahman bin Auf terkejut, sedih dan berfikir keras bagaimana agar bias menjadi miskin supaya bias masuk surge lebih awal. 

Setelah perang tabuk, kurma di Madinah yang ditinggal para sahabat yang berperang menjadi busuk semua, lalu harganya pun jatuh. Abdurahman bin auf menjual semua asetnya kemudian dengan uang hasil menjual asset dia memborong semua kurma busuk tadi milik sahabat  dengan harga yang bagus. Semuanya bersyukur, kurma yang dikhawatirkan tidak laku, tiba tiba laku keras diborong semuanya oleh abdurahman bin auf. Sahabat bergembira , abdurahman bin auf pun bergembira. Sahabat lain gembira karena kurma busuk mereka laku, abdurahman bin auf pun gembira sebab berharap jatuh miskin karena membeli kurma yang tak berharga.

Masyaallah.. alangkah hebatnya beliau. Lalu bagaimana bilamana ini terjadi pada kita. Kadang kala usaha sedikit saja diberi kesulitan kita sudah berteriak tak tentu arah. Abdurahman bin auf sangat lega sebab tau bakal akan masuk surge lebih awal dari sebab sudah menjadi miskin. Namun , masyaallah.. rencana Allah SWT diluar nalar manusia, tiba –tiba dating utusan dari yamanmembawa berita raja yaman mencari kurma busuk. Rupa rupanya di yaman sedang terjangkit wabah penyakit menular  dan obat yang cocok adalah kurma yang busuk. Utusan raja yaman berniat memborong semua kurma busuk abdurahman bin auf dengan harga sepuluh kali lipat dadri harga kurma yang biasa. Subhanallah… orang lain bekerja eras untuk menjadi kaya, abdurahman bin auf berusaha keras menjadi miskin. Tapi selalu gagal.

Allah berfirman : “ wahai manusia di langit ada rezki bagi kalian juga semua karunia yang dijanjikan pada kalian. Sura Azzariyat ayat 22.

Allah SWT lah yang memberikan rezki, oleh sebab itu jangan pernah takut dan cemas dengan karunia Allah, Mari kita layakkan diri kita menerima rezki Allah dengan memperkuat iman dan amal sholeh seperti abdurahman bin auf.  Semoga kisah ini dapat menyuntik kembali semangat dalam diri kita semua yang sednag diuji dalam perjalanan dan usaha kita untuk lebih mengutamakan  urusan kepada Allah dibandingkan dengan urusan dunia yang sementara ini.

Sebagai penutup ustadz Syamsu menyampaikan  bahwa rezki adalah kata benda  abstrak untuk menggambarkan anugerah Allah SWT, berbeda dengan kata fadlun atau fadilah atau karunia yang berupa kesenangan dunia atau kenikmatan yang sudah diatur oleh Tuhan . maka sesungguhnya rezki yang hakiki bukanlah materi atau harta, tapi ketetapan perjumpaan dengan Allah SWT Tuhan semesta alam. Mereka yang mendapat kemuliaan untuk berjumpa dengan  Tuhan adalah mereka  yang benar benar yang telah mendapatkan sejatinya rezki.

Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya hendaknya mereka melakukan amal sholeh dan tidak mensekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya. Surah Alkahfi ayat 110. (tt)

Foto Yayasan Mujahidin Kalbar Kembali Berduka Atas Meninggalnya Almarhum Abdul Hamid

Yayasan Mujahidin Kalbar Kembali Berduka Atas Meninggalnya Almarhum Abdul Hamid

Portal Yayasan Mujahidin Kalbar,  Setelah dua minggu lalu imam Tetap Masjid Raya Mujahidin Meninggal,  Kabar duka kembali menghampiri  Keluarga Besar Yayasan Mujahidin Kalbar. Senin Pagi (15/6),  Drs. H . Abdul Hamid, MA ,  Sekretaris Umum Pengurus Yayasan Mujahidin Kalbar meninggal dunia.

Prof Thamrin Usman, Ketua Umum Pengurus Yayasan Mujahidin Kalbar menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya beliau.  Bapak Abdul Hamid merupakan sosok yang aktif di Yayasan Mujahidin sejak di Dewan Pembina sebagai Sekretaris hingga menjadi Sekretaris Umum.

Perhatian beliau sangat besar terhadap layanan pada jamaah Masjid Raya Mujahidin dan aktivitas ibadah lainnya seperti shalat tarawih, tauziah, shalat eid dan sebagainya.

“Kami merasa kehilangan figur yang setelah pensiun banyak mengabdikan waktu hidupnya ke Yayasan Mujahidin Kalbar,” ungkap  Prof Thamrin.

Belum lama ini, Prof Thamrin berkesempatan berkomunikasi dengan Abdul Hamid. Almarhum mengeluhkan sakit jantung yang dideritanya.

“Minggu kemarin, sebelum hari Jum’at, almarhum nelpon saya. Ngeluh sakit jantungnya kumat lagi, sesak nafas,” ungkapnya.

Almarhum saat itu, kata Thamrin sedang di Rumah Sakit Kota Pontianak. Dia menghubungi Thamrin minta agar dapat menginap di RS Untan.

“Alhamdulillah dapat saya tolong, tetapi karena masuk ICU dan RS Untan agak ketat terhadap pengunjung, lantas almarhum ternyata punya puteri yang kerja di kamar ICU RS Kota Pontianak, lantas pindah ke RS Kota dari RS Untan,” ulasnya.

Ketika masih di RS Untan, Thamrin mengirimkan pesan WA menanyakan kemajuan kesehatannya. “Tetapi sampailah meninggal tak terjawablah WA saya itu,” timpalnya.

Prof Thamrin pun tak kuasa merasakan kehilangan ketika mendapat telepon kepergian Abdul Hamid untuk selamanya. “Eh tahunya ditelpon tadi pagi dari nomor HP almarhum, Bapak meninggal kata puterinya,” paparnya.

Semoga Allah SWT membalas kebaikan-kebaikan Almarhum dan menempatkan almarhum di sisi terbaik Allah.

Selain aktif di Kepengurusan Yayasan Mujahidin Kalbar, Abdul Hamid juga aktif dalam memajukan dunia pendidikan.

Pada 5 Juni 2020, Abdul Hamid mengikuti pengukuhan sebagai Ketua Komisi Pendidikan Dasar Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar periode 2019-2024 yang dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar.

Menurut Prof Thamrin, semasa hidup Abdul Hamid seorang pemerhati pendidikan. “Beliau berobsesi agar sekolah- sekolah di lingkungan Mujahidin maju dan membanggakan,” pungkasnya.

 

Foto Gerhana Matahari Dalam Perspektif Alquran dan Hadits

Gerhana Matahari Dalam Perspektif Alquran dan Hadits

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Al Fushilat 41:37)

Rasulullah SAW sebagai suri teladan manusia, memberikan contoh agar kita shalat ketika terjadi gerhana, maka dalam Sahih Bukhari ditemukan banyak hadis berhubungan dengan hal tersebut. Salah satunya terjemahan hadis-hadis tersebut sebagai berikut:

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Az Zuhri dan Hisyam bin ‘Urwah dari ‘Urwah dari ‘Aisyah berkata,

“Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka beliau berdiri melaksanakan shalat bersama orang banyak, beliau memanjangkan bacaan, lalu rukuk dengan memanjangkan rukuk, kemudian mengangkat kepalanya, lalu membaca lagi dengan memanjangkan bacaannya namun tidak sebagaimana panjang bacaan yang pertama.

Kemudian beliau rukuk lagi dengan memanjangkan rukuk, namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, lalu mengangkat kepalanya kemudian sujud dua kali. Beliau kemudian berdiri kembali dan mengerjakan seperti pada rakaat pertama.

Setelah itu beliau bangkit dan bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, yang Dia perlihatkan kepada hamba-hamba-Nya. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka segeralah mendirikan salat.” (Sahih Bukhari No. 998)

Dengan fenomena gerhana yang terjadi, mari kita perbarui segala sikap hidup ini dengan tiga modal yang diberikan Allah. Melalui membaca, mendengar Alquran dan Sunah beserta terjemahannya, agar dapat diresapi oleh hati. Sehingga kita dapat menjadi muslim yang selalu tunduk/sujud kepada Allah, tidak seperti iblis sebagaimana Allah Ta’ala informasikan dalam Alquran.

Betapa sayangnya Allah terhadap manusia, hingga menurunkan ayat di atas. Fenomena siang dan malam adalah cara bersujudnya bumi, maka manusia pun ikut bersujud saat itu dengan cara salat subuh, zuhur, dan asar, serta menjelang malam dilanjutkan dengan salat magrib dan isya, serta qiyamul lail.

Kemudian Allah mengingatkan manusia dengan kalimat “Laa yasjuduu lisy-syamsi wa laa lilqomari”. Jangan bersujud kepada matahari dan tidak juga (sujud) kepada bulan, dilanjutkan dengan “wasjuduu lillahi kholaqohunna” tapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya. “inkuntum iyyaahu ta’buduun” begitulah hendaknya kamu beribadah/mengabdi.

Matahari dan bulan dengan fenomena gerhana ditunjukkan oleh Allah kepada manusia bahwa keduanya tetap tunduk. Kenapa Allah tunjukkan/tampakkan ketundukan bulan dan matahari? Jawabannya ada di dalam Alquran: agar manusia dapat menyaksikan kekuasaan Allah dengan “modal” yang diberikan-Nya kepada tiap-tiap manusia.

Modal apa yang sebenarnya Allah berikan kepada tiap manusia? Berikut ayatnya:

“Katakanlah: “Dialah Yang menciptakan kamu (manusia) dan menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati”. (Tetapi) amat sedikit kamu bersyukur.” (QS.67:23).

Modal yang diberikan Allah kepada manusia ada tiga, yaitu: pendengaran, penglihatan, dan hati. Maka Allah Ta’ala perlihatkan gerhana agar manusia dapat melihat dengan matanya, mendengar berita tentang gerhana dengan telinganya. Kalau matahari dan bulan tetap bersujud (tunduk) kepada Allah, sementara amat sedikit dari manusia yang bersyukur (memahami dengan hatinya/ikut bersujud kepada Allah).

 

Foto Masjid Raya Mujahidin Kalbar Besok Akan Menggelar Sholat Gerhana Matahari 21 Juni 2020

Masjid Raya Mujahidin Kalbar Besok Akan Menggelar Sholat Gerhana Matahari 21 Juni 2020

Portal Yayasan Mujahidin Kalbar,  Gerhana Matahari Cincin ( GMC) akan kembali menyambangi sebagian wilayah Indonesia. Fenomena alam Gerhana Matahari Cincin ini terjadi saat Matahari, Bulan, dan Bumi tepat segaris dan akan berlangsung pada besok , Ahad  21 Juni 2020 atau bertepatan pada 28 Syawal 1441 Hijriyah.

Untuk itu Masjid Raya Mujahidin Pontianak akan mengelar Sholat Sunnah Gerhana Matahari

Ketua Umun Yayasan Mujahidin Kalbar, Prof Dr H. Thamrin Usman, DEA ,  mengatakan bahwa Masjid Raya Mujahidin akan menggelar Sholat sunnah gerhana matahari ba’da sholat Ashar.  Hal tersebut dikarenakan puncak gerhana matahari di Pontianak berkisar di pukul 15.17 Wib , selisih sedikit dengan sholat ashar. Dan gerhana berakhir di pukul 16.06 Wib.

Sholat gerhana akan dilaksanakan didalam masjid, yang mana betugas dalam sholat Sunah gerhana matahari tersebut bertindak sebagai Imam dan Khatib yakni Ustadz Mu’ammar Khadafi,Lc MH  dan  Pembimbing Sholat H. Mahsuf Nahyus.

Pelaksanaan Sholat Gerhana ini akan di koordinir oleh LDIPM (Lembaga Dakwah Ibadah dan Pemakmuran Masjid) Mujahidin dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid 19 untuk mengurangi penyebaran wabah corona.

“ Masyarakat yang ingin melaksanakan sholat gerhana matahari di Masjid Raya Mujahidin besok dipersilahkan hadir, dan hendaknya tetap mengikuti protokol kesehatan  dengan pakai masker, membawa sajadah dari rumah, cuci tangan , dan jaga jarak shaf “ ujar Prof Thamrin

Adapun tata cara pelaksanaan sholat gerhana matahari sebagai berikut 

(tt)