Portal Yayasan Mujahidin Kalbar, Lembaga Dakwah Ibadah dan Pemakmuran Masjid (LDIPM) Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat telah melaksanakan Rapat Seleksi Calon Imam Tetap Masjid Raya Mujahidin pada hari Kamis, 28/11/2019.
Rapat yang dilaksanakan di ruang VIP Yayasan ba’da sholat Ashar ini dihadiri oleh Dewan Syariah Masjid Raya Mujahidin dan Ketua serta Pengurus LDIPM. Dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa poin mengenai Persiapan Seleksi Calon Imam Tetap Masjid Raya Mujahidin.
Persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum
- Imam adalah pemimpin sholat yang mempunyai kemampuan dan hafalan Al-quran terbaik (Hafidz), memahami Sunnah Rasulullah SAW dan Berakhlakul karimah.
- Mendapat sikap penerimaan yang positif baik dari masyarakat / jamaah masjid maupun dari pengurus Masjid Raya Mujahidin Kalimantan Barat
- Warga Negara Indonesia
- Imam berdomisili di kota Pontianak dan diutamakan bagi yang bertempat tinggal terdekat dengan Masjid Raya Mujahidin Kalbar, atau calon imam dari luar kota Pontianak jika diterima bersedia tinggal di Kota Pontianak
- Diutamakan Hafidz yang memiliki hafalan 30 Juz dan dapat berbahasa Arab
- Pendidikan terakhir S-1 Agama Islam atau sederajat , kecuali yang memiliki hafalan Alqur’an 30 Juz minimal Pendidikan Sekolah Menengah Islam atau sederajat SLTA.
- Bisa menjadi Khatib Jum’at dan memberikan tausiyah.
B. Persyaratan Khusus
Permohonan tertulis disampaikan kepada Ketua umum Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat melalui Lembaga Dakwah, Ibadah dan Pemakmuran Masjid Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat dengan melampirkan hal-hal sebagai berikut :
- Foto copy KTP dan Kartu Keluarga masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar
- Pas foto warna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
- Foto copy ijazah terakhir dan transkip nilai masing – masing sebanyak 1 (satu) lembar
- Daftar riwayat hidup (CV) sebanyak 1 (satu) rangkap
- Umur minimal 30 (Tiga Puluh) tahun, kecuali ditetapkan lain oleh pengurus dan disetujui oleh Pembina Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat
- Rekomendasi Takmir Masjid, jika saat ini masih bertugas sebagai imam Masjid lain
Berkas lamaran dikirim ke : LDIPM Yayasan Mujahidin Kalbar Lantai Dasar Masjid Raya Mujahidin Pontianak Jl. Jend. A. Yani / D.A. Hadi Pontianak, Info Hp. 085245759209 / 082155560505 (Telp/WA/SMS)
Dan pendaftaran dibuka dari tanggal 6 sd 16 Desember 2019, setiap hari senin – jum’at pukul 09.00 – 14.00 WIb
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tertulis, akan menjalani tes wawancara dan praktik. Tes akan di lakukan oleh Dewan Syariah Masjid Raya Mujahidin, yang mana pada tes ini akan dilihat kemampuan serta kecakapan sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan. (tt)