Yayasan Mujahidin Kalbar, Setelah proses dibukanya pendaftaran seleksi administrasi Seleksi Calon Imam Masjid Raya Mujahidin 6 – 16 Desember 2019, dari peserta yang mendaftar sebanyak 9 orang , setelah dilakukan seleksi administrasi direkomendasikan oleh Tim Seleksi sebanyak 7 orang mengikuti tes selanjutnya , tes berupa praktek dan wawancara dan telah dilaksanakan pada hari Senin 30 Desember 2019.
Tim penilai yang terdiri dari 5 orang dari Dewan Syariah dan Pengurus LDIPM Masjid Raya Mujahidin yakni Dr H. Wajidi Sayadi, M.Ag, Dr . H. Harjani Hefni Lc, MA, Dr. H Didik Nurharis Lc, M Nasrullah, Lc , dan Drs H. Johni Hasan M.Pd. Dilaksanakan tes praktek dan wawancara di ruang Rapat VIP Yayasan dimulai dari bada sholat zuhur.
Tes yang diujikan tentang kemampuan hafidz, wawasan keagamaan, fiqih sholat, cara membaca Alquran lengkap dengan tajwid, makraj dan Tariqul ada’i.
Hasil dari tes kemampuan dan wawancara didapat 3 orang Imam dan 2 orang muadzin. Yakni
- Muammar Khadafi, Lc, MH sebagai Imam Tetap Masjid Raya Mujahidin
- Ahmad, SQ, S.Th.I sebagai Imam tetap Masjid Raya Mujahidin
- Sumardi sebagai Imam tetap Masjid Raya Mujahidin
- Ahmad, SP sebagai Muadzin tetap Masjid Raya Mujahidin
- Muhamad Thaha Hasan sebagai Muadzin tetap Masjid Raya Mujahidin
Pengukuhan dan Penyerahan SK diberikan langsung oleh Ketua Umum yayasan Mujahidin Prof Thamrin Usman, DEA yang dilaksanakan pada Jum’at 21 Februari 2020. sebelum sholat Jum’at.
Video Pelaksanaan Tes https://www.youtube.com/watch?v=5_pYCn2HWVI