logo yayasan mujahidin

Sedang memuat ...

Berita

Foto MASJID RAYA MUJAHIDIN TERIMA BANTUAN BINA LINGKUNGAN JASA RAHARJA

MASJID RAYA MUJAHIDIN TERIMA BANTUAN BINA LINGKUNGAN JASA RAHARJA

PORTAL MASJID RAYA MUJAHIDIN – Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat  menerima kedatangan Tim dari PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Barat  di ruang Yayasan Mujahidin, Rabu (25/09/2019). Kedatangan Tim  dalam rangka penyerahan bantuan Program Bina Lingkungan Perusahaan Jasa Raharja  yang merupakan rutinitas tahunan.  Dan tahun ini salah satunya disalurkan ke Masjid  Raya Mujahidin.   

Bantuan diserahkan Kepala Cabang Jasa Raharja Kalbar yang diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan, Akuntansi & PKBL Selvia Desri. Dan diterima oleh Ketua Eksekutif Yayasan Mujahidin Joni Abu.   

Selvia Desri menyampaikan bahwa Program Bina Lingkungan yang dilaksanakan ini adalah program dari Perusahaan  Jasa Raharja yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya dimana sumber dananya berasal dari laba perusahaan yang disisihkan guna disalurkan untuk membantu lingkungan sekitarnya . 

“ Sebagai kontribusi perusahaan untuk masyarakat , maka laba perusahaan disisihkan sebagian dan disalurkan ke masyarakat. Kalau di perusahaan swasta dinamakan CSR , kalau di Jasa Raharja dinamakan Bina Lingkungan . Bantuan diberikan sesuai dengan blue print yang sudah ada di perusahaan,   bantuan yang disalurkan untuk sarana pendidikan, sarana ibadah, sarana umum dan sarana lainnya” ujarnya

Bantuan Bina Lingkungan yang diterima oleh Masjid Raya Mujahidin berupa Trafic Cone besar sebanyak  10 buah , Traffic cone kecil  10 buah,  Payung 10 buah, Jas hujan 10 buah, Rompi 5 buah dan Senter Lalu lintas sebanyak 5 buah .   

"Kami berharap bantuan Bina Lingkungan ini bisa bermanfaat dan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk mempermudah kelancaran sarana ibadah Masjid Mujahidin " tambah Selvia.

Selaku Ketua Eksekutif Yayasan Mujahidin , Joni Abu,  menyampaikan ucapan terima kasih kepada perusahaan Jasa Raharja Kalimantan Barat yang telah memberikan bantuannya dalam program Bina Lingkungan kepada Masjid Raya Mujahidin, “ Insyaallah bantuan ini dipergunakan sebagai prasarana Masjid untuk mempermudah layanan terhadap jamaah Masjid Raya Mujahidin”. tambah Joni.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan untuk pembangunan Masjid Babussalam dan  renovasi sekolah  SMPI Mambaul Ulum.     (tt)

Foto TABUNG INFAQ HARIAN  (TIH)  MUJAHIDIN GELAR RUQYAH SYAR’IYYAH DI DESA OLAK OLAK KUBU RAYA

TABUNG INFAQ HARIAN (TIH) MUJAHIDIN GELAR RUQYAH SYAR’IYYAH DI DESA OLAK OLAK KUBU RAYA

PORTAL MASJID RAYA MUJAHIDIN,  Bekerjasama dengan  Qur’anic Healing Internasional ,  Tabung Infaq Harian (TIH) Masjid Raya Mujahidin menggelar Ruqyah Syar’iyah. Kegiatan tersebut bertajuk  “ Ruqyah Syar’iyyah Massal Sehatkan Jasmani dan Rohani Dengan Alqur’an “ diadakan di Masjid Baitul Muslimin Dusun Medan Tani Desa Olak-Olak Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten  Kubu Raya  pada ahad pagi (22/9) pukul 07.30 hingga pukul 11.30 Wib.

Ratusan jamaah memadati masjid dan antusias mengikuti berlangsungnya kegiatan. Dengan mengusung tema “ Sembuhkan Sakitmu Dengan Ruqyah Syar’iyyah “ acara ini mengangkat pentingnya ruqyah syar’iyyah sebagai salah satu metode penyembuhan dalam islam.

Kepala Manager TIH , Sarwono, menyampaikan bahwa  pelatihan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk mengetahui ruqyah syar’iyah.  

“Kegiatan Ruqyah Syar’iyyah ini memang sudah menjadi program TIH yang setiap tahunnya dilakukan sebanyak 2 kali.  Yakni menjelang puasa di bulan Syaban dan menjelang pergantian tahun Masehi  tepatnya di tanggal 25 desember. Namun karena di bulan syaban kemarin penuh jadwal nya sehingga baru bisa terlaksana di bulan muharram ini ” ujarnya.  

Ketua Pelaksana Kegiatan Ruqyah Syar’iyyah TIH , Melni , menambahkan bahwa dilaksanakan kegiatan ruqiyah tersebut di desa olak olak merupakan bagian juga dari syiar dakwah memeriahkan tahun baru Islam 1441 H.  yang mana kegiatan tersebut menjadi juga menjadi salah satu agenda tambahan bagi Remaja Masjid Baitul Muslimin.

Bertindak sebagai Narasumber Ruqyah Syar’iyyah tersebut adalah Ustadz Fanny Kurniawan, ST. Seorang Praktisi Ruqyah dan juga pengurus QHI (Qur’anic Healing Internasional).

Ia menyampaikan Ruqyah Syar’iyyah merupakan sebuah teknik terapi penyembuhan dengan cara membacakan ayat ayat Al Qur’an dan do’a do’a  dari Alqur’an kepada  orang yang di ruqyah.  Sesuai dengan ketentuan – ketentuan dalam Alqur’an dan As Sunnah sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah SAW. Ruqyah juga menjadi salah satu media untuk membentengi diri  dari gangguan sihir. Praktik Ruqyah Syar’iyyah ini sejalan dengan ayat AlQur’an surat Al Isro ayat 82 yang menjelaskan bahwa Alquran diturunkan sebagai obat bagi manusia.

Ustadz Fani memaparkan bahwa terdapat dua jenis ruqyah yaitu ruqyah syar’iyyah dan ruqyah syirkiyyah. Ruqyah syar’iyyah menujuk kepada ruqyah yang sesuai dengan tuntutan yang disyariatkan yaitu dengan metode terapi Alqur’an, sementara ruqyah syirkiyyah merujuk pada praktik ruqyah yang didalamnya tidak sesuai syariat, yaitu mengindikasikan perilaku perilaku syirik atau menyekutukan Allah SWT.  

Bambang Supriono selaku Ketua Pengurus Masjid Baitul Muslimin menyampaikan  bahwa dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan  jamaah masjid Baitul Muslimin dapat memperoleh pengetahuan mengenai ruqyah syar’iyyah dan cara- cara mengobati  gangguan-gangguan  sihir dengan cara yang syar’iyyah.   (tt)

 

Foto KHUTBAH SHOLAT ISTISQA’  21 SEPTEMBER 2019 HALAMAN MASJID RAYA MUJAHIDIN

KHUTBAH SHOLAT ISTISQA’ 21 SEPTEMBER 2019 HALAMAN MASJID RAYA MUJAHIDIN

PORTAL MASJID RAYA MUJAHIDIN, Sholat Istisqa’ yang dilaksanakan dihalaman Masjid Raya Mujahidin (21/9) , Selaku  Khatib Sholat Istisqa’, KH Saifudin Zuhri, M.Pd.I , menyampaikan dalam suasana keprihatinan kemarau yang diselimuti kabut asap karhutla ini kita harus lebih mendekatkan diri dengan bertaqwa kepada Allah.

“ Sebaik baik bekal, sebaik baik pengantar, sebaik baik pakaian maka taqwa mampu dapat mengundang rahmat Allah SWT dari kesusahan menjadi kemudahan , dari kesulitan menjadi kebahagiaan , dari sempit menjadi  luas, dari kemarau menjadi penghujan. Insyaallah selama kita taqwa dan ikhlas kepada Allah SWT maka Allah akan kabulkan permohonan kita “

Kemudian Khatib mengajak kita agar selalu bertafakur secara mendalam melihat kedalam diri kita masing masing, bisa jadi ini adalah teguran Allah SWT kepada kita, teguran  tentang sampai dimanakah kualitas keimanan kita kepada Allah SWT dan taubat kita kepada Allah SWT terhadap segala kesalahan yang telah kita perbuat selama ini.

Khatib juga menyampaikan bahwa sadar ataupun tidak musim kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan , sengaja ataupun tidak , yang sedang menimpa kita ini sebagai akibat dari perbuatan kita sendiri. Allah SWT menegur kita dalam FirmanNya  dalam surah  Annisa ayat 79 , “apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah  dan apa saja bencana yang menimpa kamu adalah dari kesalahan dari dirimu sendiri.

 “ Mari kita segera bertaubat, beristighfar, dan pengakuan diri akan kesalahan yang telah kita perbuat, baik sengaja maupun tidak. Sehingga demikian semoga Allah SWT melimpahkan rahmatnya kepada kita semua. Dengan menurunkan hujannya yang penuh dengan rahmatNya ”.

Segala daya dan upaya sebagai bentuk ikhtiar dalam upaya memadamkan api karhutla sudah dilakukan namun tetaplah kita manusia yang penuh ketidak berdayaan di mata Allah SWT,  sehingga kita menyerahkan ketidakmampuan ini hanya kepada Allah SWT melalui kita bertobat dan beristighfar . dan melalui sholat istisqa ini semoga Allah menurunkan hujannya yang berkah.

Rasulullah SAW mengingatkan kepada umatnya  melalui sebuah hadits “wahai sekalian kaum muhajirin kalian semua akan diuji dengan lima perkara dan aku memohon perlindungan Allah agar kalian tidak ditimpa hal hal tersebut” , pertama ketika perbuatan keji merajalela ditengah tengah kaum hingga mereka berani terang terangan melakukannya akan menyebar penyakit menular dan kelaparan yang belum pernah alami sebelumnya,

Kedua ketika orang – orang gemar mencurangi timbangan akan ada tahun tahun menjadi masa sulit bagi kaum muslimin dan penguasa berbuat jahat kepada mereka. Ketiga ketika orang orang enggan  membayar zakat maka air hujan tidak akan pernah  turun dari langit andaikata kalau bukan karena hewan hewan binatang ternak niscaya hujan tidak akan pernah turun, keempat ketika orang orang  mengingkari janji terhadap Allah dan rasulNya maka Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka, berkuasa atas mereka kemudian mengambil apa sebagian apa yang ada di tangan mereka . kelima ketika penguasa tidak berhukum pada kitab Allah dan  memilih selain apa yang diturunkan oleh Allah , mengikuti hawa nafsu mereka, maka Allah  akan menjadikan kehancuran mereka dari diri mereka sendiri, HR Imam ibnu Majah.

Semoga Allah mengampuni segala dosa kita dan berkenan menurunkan hujan yang lebat dan membawa berkah dan manfaat untuk kita semua . Aamiin.. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin..      (tt)

Foto KHUTBAH JUM'AT 20 SEPTEMBER 2019  MASJID RAYA MUJAHIDIN

KHUTBAH JUM'AT 20 SEPTEMBER 2019 MASJID RAYA MUJAHIDIN

­ Intisari Khutbah Jum’at

20 September 2019 M | 20 Muharram 1441 H

Khatib : H. Sujani M. Thahir, S.HI

Tema :  EFEK MAKANAN/NAFKAH YANG TIDAK HALAL TERHADAP IBADAH

 

Assalaamu’alaikum, Wr. Wb.

Jamaah sidang Jum’at Rahimakumullah

Salah satu faktor terpenting yang menentukan diterima tidaknya amal ibadah kita, diqabul atau ditolaknya doa-doa kita adalah tergantung dari halal tidaknya makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut kita. Halal yang dimaksud tentu tidak hanya sekedar halal zatnya saja, tetapi juga halal dari proses pengolahannya serta halal pula nafkah ataupun dana yang dipergunakan untuk membeli dan mendapatkannya.

 

Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

 “Wahai Manusia ! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah–langkah Setan. Sungguh, Setan itu musuh yang nyata bagimu” (QS. al-Baqarah : 168 )

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman ! makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepada-Nya lah kamu menyembah “ (QS. al-Baqarah : 172)

 

Kaum Muslimin jamaah shalat Jum’at  yang mulia

Dari ayat–ayat di atas kita diperintahkan oleh  Allah SWT  bahwa dalam mengkonsumsi makanan ada dua persyaratan yang harus kita perhatikan, yakni BAIK dan HALAL. Dan pada masa ini Seiring dengan semakin meningkatnya pemahaman kita tentang makanan-makanan yang berkwalitas apalagi  ditopang dengan kemapanan ekonomi, mungkin banyak kita yang sudah selektif dalam memilih makanan yang  “BAIK. Kita selalu berusaha mengkomsumsi makanan yang BAIK kandungan asupan gizinya, BAIK untuk menopang pertumbuahan dan kecerdasan otak, BAIK untuk untuk menjaga kesehatan dan sebagainya. Tetapi belum tentu semua kita selektif dalam memilih dan memilah apakah yang kita ambil dan makan itu HALAL ataupun tidak.

“Sahabat Abi Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW telah berkata: “Kelak akan datang kepada umat manusia dimana mereka tidak meperdulikan lagi apa yang mereka ambil (dapatkan) entah haram entah halal”

(HR. Bukhari dan Nasa’i)

Berkaitan dengan ayat diatas BUYA HAMKA dalam Tafsir al-Azhar nya menjelaskan bahwa makanan yang kita makan dan minuman yang kita minum tidak hanya sekedar untuk menggantikan tenaga yang telah kita keluarkan sewaktu bekerja dan bukan pula hanya sekedar untuk menjaga kelangsungan hidup, tetapi lebih daripada itu bahwa makanan dan minuman itu akan tumbuh berkembang di dalam tubuh menjadi darah daging yang akan mempengaruhi pola berpikir, watak dan perilaku kita. Oleh karena Kata Beliau seseorang yang mengkonsumsi yang haram akan cenderung melakukan kemaksiatan dari pada ketaatan kepada Allah.

Apa yang disampaikan oleh BUYA HAMKA ini sejalan pula dengan apa yang dikemukan oleh SAYYID ABDUL WAHAB AS-SYA’RANI dalam kitabnya Al-Minah ats-Tsa’niyah, dimana Beliau berkata : “Secara umum kemaksiatan yang dilakukan seorang hamba itu tidak lain dan tidak bukan penyebabnya adalah karena makanan haram yang masuk ke dalam perutnya, barang siapa memakan makanan haram  kemudian ingin melakukan ketaatan maka sungguh dia telah melakukan perbuatan yang sia-sia”.

Jamaah kaum Muslimin yang berbahagia

Apa yang dimaksud oleh SAYYID ABDUL WAHAB AS-SYA’RANI ini akan Nampak semakin jelas dengan penegasan Hadits yang disabdakan Baginda Rasululullah SAW, Ibnu Abbas RA mengemukakan sebuah Hadits dari Baginda Rasul SAW : “Sesungguhnya Allah mempunyai seorang malaikat di Baitul Maqdis yang setiap malam berseru : Barang siapa memakan makanan haram tidak akan diterima amalnya sedikitpun, baik yang sunnah maupun yang wajib”. (HR. ad-Dailamy)

Pernah Suatu ketika Seorang sahabat yang bernama Sa’ad meminta kepada Baginda Rasul SAW, supaya Beliau memohon Kepada Allah SWT agar ia dijadikan seorang yang doanya mustajab, lalu  baginda Rasul SAW bersabda :

“Wahai Sa’ad perbaiki makananmu niscaya engkau akan menjadi orang mustajab doanya, Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya seseorang yang memasukan satu suapan haram ke dalam mulutnya maka tidak akan diterima (amal ibadah) darinya selama 40 hari” (HR. ath-Thabrani)

Jamaah kaum Muslimin yang dirahmati Allah

Dari Penegasan Hadits Nabi diatas jelaslah bagi kita ternyata satu suapan haram saja yang masuk ke dalam mulut ataupun perut kita menyebabkan amal ibadah ataupun doa kita tidak diterima oleh Allah selama 40 hari, maka tentu bisa kita bayangkan bagaimana kalau yang haram itu masuk ke dalam perut kita setiap hari atau setiap minggu atau katakanlah masuknya hanya satu bulan sekali, dan itu terjadi terus dan terus sepanjang hidup kita, maka tentu seumur umur ibadah  kita sebanyak apapun tidak akan pernah diterima oleh Allah SWT. Maka wajarlah kiranya kalau dalam hal ini Rasulullah SAW Bersabda : “Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka Neraka lah tempat yang pantas baginya” (HR. ath-Thurmudzi)

Demikian pula yang terjadi pada doa-doa kita, akan susah untuk diqabulkan oleh Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda :

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Berapa banyak orang yang rambutnya kusut, pakaianya berdebu karena telah melakukan perjalanan  jauh, makanannya haram, pakaiannya haram dan hidup dari barang yang haram, ia mengangkat tangannya seraya berdoa : oh Tuhan, oh Tuhan ! bagaimana doanya bisa diqabulkan ?” (HR. Muslim, No. 1015)

Demikian pun dengan ibadah haji yang dibiayai dari nafkah yang tidak halal, maka kecil kemungkinan untuk dapat menjadi haji yang mabrur : “ ......... Dan jika seseorang keluar untuk berhaji dengan harta yang kotor, kemudian meletakan kakinya pada pelana  dan menyeru (Tuhannya) : ‘Aku Penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi pangilan –Mu’. Maka diserulah ia dari langit : ‘Tidak Aku penuhi seruanmu dan tidak ada kebahagiaan atasmu, bekalmu haram, hartamu haram, dan hajimu tidak diterima’.

Jamaah sidang Jum’at Rahimakumullah

Ada sebagian kita umat Islam yang berpikiran dan bermaksud mensiasati apa yang yang didapatkannya dengan cara yang haram dengan mengeluarkan sebagiannya di jalur kebaikan ; Disumbangkan, diinfaqkan ataupun disedekahkan dengan maksud dijadikan sebagai sarana pembersihan, korupsi 100 juta misalnya disumbangkan 20 jutanya.

Bagi yang melakukan hal seperti ini maka Hadits Rasulullah dibawah ini cukuplah memberikan penjelasan, dimana Beliau bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا الطَّيِّبَ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ
 

“Sahabat Abi Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : ‘Allah adalah Dzat yang baik, tidak mau menerima suatu amal kecuali yang baik. Dan Allah telah memerintahkan kepada orang-orang beriman dengan apa yang telah  diperintahkannya kepada para Rasul”. [HR. ad-Darimi]

Demikian pula di dalam ilmu Ushul Fiqh kita diajarkan dengan salah satu kaidah yang berbunyi :

ما حرّم أخذه حرّم إعطاءه

"Apa yang diambil dengan cara yang haram maka tetap haram juga ketika diberikan"

Bahkan dalam hal ini para ulama lebih lanjut menekankan bahwa barang siapa yang berbagi atau bersedekah dengan barang atau makanan yang diperoleh dengan cara yang haram maka semua orang yang ikut memakan makanan tersebut dialah yang akan menanggung dosanya.

Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa memperoleh harta dari jalan yang haram, lalu dengan harta itu ia hubungkan tali silaturrahmi atau ia sedekahkan atau ia belanjkan di jalan Allah, maka Allah akan mengumpulkan semuanya itu dan kemudian dilemparkannya ke dalam Neraka”. (HR. Abu Dawud)

“Barang siapa mengusahakan harta dari jalan yang haram, kalau ia sedekahkan maka sedekahnya itu tidak diterima, dan kalau dibiarkannya begitu saja maka hartanya itu akan menjadi bekalnya ke dalam Neraka”. (HR. Ahmad)

Demikian bahaya dan Mudharat harta, nafkah atau makanan yang dihasilkan dari jalan yang haram itu. Karena itulah wajib atas setiap individu muslim untuk mempelajari halal dan haram ini, guna mejaga keselamatan agama dan ibadahnya.

==============================

اللَّهُمَّاكْفِنَابِحَلاَلِكَعَنْحَرَامِكَوَأَغْنِنَابِفَضْلِكَعَمَّنْسِوَاكَ

[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak]

“Yaa Allah, Limpahkanlah Kecukupan kepada Kami dengan Rizqi-Mu yang Halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan Cukupkanlah kami dengan Kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.”

(HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153)

(TIH)