logo yayasan mujahidin

Sedang memuat ...

Berita

Foto Informasi Proses Muallaf Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalbar

Informasi Proses Muallaf Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalbar

Portal Yayasan Mujahidin Kalbar, Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalbar melalui lembaga Dakwah Ibadah dan Kemasjidan dibawah Yayasan Mujahidin Kalbar senantiasa terbuka bagi siapa saja yang ingin hijrah / masuk ke agama Islam.

Kami terbuka bagi non muslim yang berkeinginan masuk Islam dipersilahkan datang untuk bersilaturahim. Ustadz yang ada di Masjid Raya Mujahidin akan siap melayani.

    

Alur Proses Masuk Islam di Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalbar :

1. Calon Muallaf, langsung datang ketemu langsung dengan petugas untuk konsultasi dengan menunjukkan Identitas KTP asli yang masih berlaku. Dengan tujuan untuk memastikan kebenaran asal usul serta maksud tujuan untuk masuk Islam. Serta nasihat pengarahan penting lainya yg dianggap perlu. ( informasi dapat melalui Sdr Mawardi 082155560505 )

2. Mempersiapkan persyaratan administrasi yg telah ditetapkan :

  1. KTP asli yang masih berlaku
  2. Surat Pengantar dari RT sebagai keterangan untuk mengurus pindah agama, dari agama asal ke agama Islam
  3. KTP asli yang masih berlaku dari calon saksi atau penanggungjawab dgn syarat harus laki-laki dan beragama Islam.
  4. Pass Photo 4x6 = 5 Lembar
  5. Selembar Matrai Rp. 6000
  6. Surat Pernyataan persetujuan dari orang tua bagi calon muallaf yang berusia di bawah 21 tahun
  7. Menyerahkan Surat Babtis.

3. Proses masuk Islam (Ikrar Syahadat), terjadwal Senin-Kamis dimulai pukul 11.00 s/d 13.00 atau di hari lain yang disepakati dan ditentukan bersama petugas.

4. Surat Tanda Pernyataan Beragama Islam, akan diserahkan setelah Muallaf dinyatakan lulus mengikuti bimbingan dasar keislaman Bersama Ustadz H. Mahsuf Nahsuf.

Patuh pada protocol Kesehatan :

  1. Memakai Masker
  2. Cuci tangan
  3. Menjaga jarak

(Mawardi,toto)